Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti dari 76 Perkara, dari Narkoba hingga Uang Palsu

Rabu 22 Mei 2024, 17:24 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang musnahkan barang bukti. (Poskota/Veronica)

Kejari Kabupaten Tangerang musnahkan barang bukti. (Poskota/Veronica)

Selain adanya peningkatan kasus obat-obatan terlarang, kasus uang palsu juga mengalami peningkatan pada tiga bulan belakangan ini.

Untuk itu, Ricky mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi uang di pasaran.

"Ada fakta persidangan mereka membeli (uang palsu) dengan perbandingan 1 banding 5 semisal mereka beli 5 juta uang palsu seharga Rp1 juta tergantung kualitasnya dan ini harus kita cegah," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update