JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oknum anggota polisi agar anaknya bisa lolos pendaftaran polisi wanita (Polwan).
Carlim bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp598 juta agar putrinya Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan.
Oknum anggota polisi yang melakukan penipuan itu yakni Aiptu Heni P alias HP, anggota Polda Metro Jaya.
Sementara dua orang lainnya yakni Asep Sudirman (AS) dan Yulia Fitri Nasution (YFN) merupakan mantan anggota polisi yang diberhentikan tak hormat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari ketiga pelaku hanya HP yang masih aktif sebagai seorang polisi. Kasus dugaan penipuan ini terjadi pada 2016.
HP merupakan anggota Polda Metro Jaya yang sedang jalani sidang dugaan pelanggan kode etik profesi dan komitmen.
"Dalam hal ini tentu untuk pelaku HP jelas akan diberikan sanksi berat," kata Ade Ary kepada wartawan dalam keterangannya, Rabu, 22 Mei 2024.
Sementara AS dan YFN sudah tak menjadi anggota dan telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena sejumlah kasus yang menjerat mereka.
"AS telah di PTDH tahun 2004 terseret kasus narkoba. Lalu untuk saudari YFN juga telah di PTDH tahun 2017, yang dilakukannya terkait pembuatan telegram rahasia palsu," ucapnya.
Ia menekankan jika rekrutmen anggota Polri dilakukan gratis dan memegan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
"Kami transparan saja. Bapak Kapolri juga sudah berulang kali menekankan dalam setiap kesempatan soal profesionalisme dan selalu berpesan jangan sakiti hati masyarakat, kepercayaan masyarakat harus dijaga," tutupnya. (Angga)