2 Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Kuliah Gratis Lulus Auto CPNS Gaji Segini

Rabu 22 Mei 2024, 18:25 WIB
2 Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Kuliah Gratis Lulus Auto CPNS Terima Gaji Segini (Kemenkumham Kalsel)

2 Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Kuliah Gratis Lulus Auto CPNS Terima Gaji Segini (Kemenkumham Kalsel)

Masa kerja 30-32 tahun: Rp4.435.500

Masa kerja 32 tahun: Rp4.575.200

Selain gaji, PNS Kemenkumham juga menerima tunjangan kinerja (tukin) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2017.

Tunjangan kinerja di luar gaji PNS Kemenkumham ditetapkan mulai dari Rp2.531.250 hingga Rp33.240.000.

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2022, CPNS yang baru diangkat diberikan tunjangan kinerja setingginya setara kelas jabatan 6 yaitu Rp3.510.400.

Kemudian CPNS yang telah diangkat menjadi PNS dan belum diangkat dalam jabatan fungsional, diberikan tunjangan kinerja setingginya setara kelas jabatan 6 yaitu Rp3.510.400.

Kelas jabatan 1: Rp.2.531.250

Kelas jabatan 2: Rp2.708.250

Kelas jabatan 3: Rp2.898.000

Kelas jabatan 4: Rp2.985.000

Kelas jabatan 5: Rp3.134.250

Kelas jabatan 6: Rp3.510.400

Berita Terkait
News Update