"Ancaman pidana terhadap tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI
-->
Rilis pengungkapan kasus begal di Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan)
"Ancaman pidana terhadap tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.