JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyediakan kuota sebanyak 8.426 kuota atau kursi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama.
"Jumlah PPDB bersama ini, totalnya 8.426," kata Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaludin kepada wartawan pada Senin, 20 Mei 2024.
Budi menjelaskan, PPDB bersama hanya ditujukan bagi siswa tidak mampu. Adapun biaya sekolah nantinya dipastikan gratis.
"Jadi, untuk sekolah swasta, mereka bisa langsung mendaftar ke sekolah tersebut. Tapi, ini hanya ditujukan bagi mereka (CPDB) yang tidak mampu. Gratis," ungkapnya.
Ia menerangkan, PPDB bersama ini dilakukan untuk menampung siswa-siswi yang gagal masuk ke SMA atau SMK negeri.
"Karena daya tampung yang terbatas, kami ada PPDB bersama. PPDB bersama ini menampung siswa yang tidak bisa ditampung di SMA Negeri," ucap Budi.
Disdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Budi menyebutkan, pendaftaran akun PPDB sudah bisa dilakukan wali calon siswa pada 20-27 Mei 2024.
"Bagi orang tua yang mendaftarkan akunnya, sudah dimulai pada hari ini hingga 27 Mei. 27 Mei untuk SD, 27 Mei untuk SMP, dan 4 Juni untuk SMA dan SMK," ujarnya.
Budi menegaskan pendaftaran akun PPDB 2024 dilakukan secara online. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih berlaku secara manual.
Dalam pendaftaran PPDB, Budi mengatakan warga yang tidak berdomisili sesuai KTP Jakarta, tidak bisa mendaftarkan diri.
"Dan CPDB adalah penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan berdomisili di DKI. Jadi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta mohon maaf ya, walaupun ber KTP DKI Jakarta, in tidak bisa mendaftar," jelasnya.