Klaim Subsidi Saldo DANA Gratis Rp700.000 Berhasil, Bila NIK KTP Terdaftar Program Pemerintah

Senin 20 Mei 2024, 23:45 WIB
Ilustrasi uang. Klaim subsidi saldo DANA gratis Rp700.000 setelah mendaftarkan NIK KTP pada program Kartu Prakerja. (freepik.com/wirestock)

Ilustrasi uang. Klaim subsidi saldo DANA gratis Rp700.000 setelah mendaftarkan NIK KTP pada program Kartu Prakerja. (freepik.com/wirestock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Klaim subsidi saldo DANA gratis Rp700.000 setelah NIK KTP terdaftar pada program pemerintah.

Program pemerintah, Kartu Prakerja dirancang untuk menyalurkan bantuan dana bagi masyarakat yang belum mendapatkan kerja.

Subsidi dari pemerintah bernilai Rp700.000 itu bisa dicairkan ke dalam dompet elektronik pemilik NIK KTP terdaftar.

Bagaimana cara mendaftarkan NIK KTP pada program Kartu Prakerja? Simak ulasannya di bawah ini.

Daftar Kartu Prakerja

Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 68. Masa pendaftaran ditutup pada Senin, 20 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.

Agar tidak ketinggalan, berikut Poskota rangkum cara mendaftarkan akun program pemerintah satu ini:

  1. Buka situs resmi, lalu klik 'Daftar Sekarang'.
  2. Isi kolom alamat email dan kata sandi, lalu centang kotak setuju.
  3. Lakukan verifikasi NIK KTP, KK, hingga tanggal lahir pendaftar.
  4. Kemudian, isi kolom data diri pribadi sesuai informasi KTP.
  5. Unggah foto KTP untuk melakukan proses verifikasi data.
  6. Rekam wajah untuk mencocokan identitas dengan KTP.
  7. Jabarkan alasan mengikuti Kartu Prakerja.
  8. Isi minat dan keterampilan.
  9. Verifikasi nomor ponsel aktif.

Nantinya, peserta akan diminta mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) supaya bisa bergabung dengan gelombang 68.

Lalu, peserta mengikuti pelatihan yang disediakan platfrom digital mitra Kartu Prakerja.

Jika pelatihan sudah diselesaikan, peserta akan mendapatkan insentif saldo DANA gratis Rp600.000.

Insentif tambahan bisa didapatkan peserta setelah mengisi survei dua kali, dengan masing-masing Rp50.000.

Dapatkan berita DANA pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI

Berita Terkait
News Update