SELAMAT! Peserta Prakerja yang Memenuhi Syarat Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 ke Dompet Elektronik, Cek Informasinya

Minggu 19 Mei 2024, 19:30 WIB
Klaim saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 ke dompet elektronik dari Prakerja.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Klaim saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 ke dompet elektronik dari Prakerja.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, para peserta program Kartu Prakerja gelombang 68 yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat berhak mengklaim saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 ke dompet elektronik.

Diperkirakan bahwa pengumuman proses seleksi Prakerja gelombang 68 akan dilakukan pada hari Senin, 20 Mei 2024, yang juga hari terakhir untuk gabung dan berkesempatan mengklaim saldo DANA gratis.

Klaim saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 tersebut merupakan bagian dari insentif Prakerja yang akan diterima oleh peserta setelah mengikuti pelatihan yang disediakan, serta pengisian survei.

Jika nama Anda tercantum sebagai salah satu penerima seleksi, Anda akan diberikan informasi lebih lanjut tentang langkah-langkah selanjutnya tahapan klaim saldo DANA gratis ke dompet elektronik.

Disamping itu, bagi Anda yang belum mendaftar, ini adalah waktu yang berharga untuk segera mendaftarkan diri sebelum kesempatan mendapatkan insentif saldo DANA Prakerja hilang.

Sebab, masih ada waktu sebelum penutupan pendaftaran Prakerja gelombang 68 benar-benar secara resmi ditutup.

Bagi Anda yang belum tahu cara untuk mendaftar Prakerja gelombang 6, mulailah dengan membuat akun Prakerja terlebih dahulu melalui website resminya.

Setelah itu, cari ikon garis tiga yang terletak di pojok kanan atas layar, lalu pilih opsi 'Daftar Sekarang' dari menu yang muncul.

Anda akan diminta untuk mengisi alamat email dan kata sandi yang akan digunakan untuk akun Prakerja. Kemudian, melengkapi data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi e-KTP dengan cara memfoto KTP Anda secara langsung. 

Terakhir, lakukan verifikasi identitas Anda dengan cara melakukan pemindaian wajah atau pemindaian dokumen lain sesuai instruksi yang diberikan. 

Berita Terkait

News Update