JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat pemerintah kembali gelontorkan saldo dana gratis Rp2.400.000 melalui program Bantuan Sosial, cek terlebih dahulu persyaratannya di sini.
Bantuan Sosial ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan adanya penyaluran ini, pemerintah berharap dapat membantu kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat naiknya harga bahan pokok di pasaran.
Tentu untuk mendapatkan Bantuan Sosial ini kamu harus memehui kriteria syarat dan penerima yang telah ditetapkan.
Pencairannya akan disalurkan kepada masyarakat berupa uang tunai dan non tunai dengan total Rp2.400.000 yang boleh diambil hanya satu penerima manfaat dalam kurun waktu satu tahun.
Tahap penyalurannya terbagi menjadi 6 tahap atau 2 bulan sekali. Lebih lanjut, KPM akan mendapatkan saldo dana gratis sebesar Rp200.000 per bulan atau setidaknya Rp400.00 setiap tahapnya pada tahun 2024 ini.
Lebih lanjut, penyalurannya sendiri akan terbagi menjadi enam tahap datau dua bulan sekali.
Nantinya peserta KPM akan mendapatkan Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 setiap tahap pembagian dalam kurun waktu di tahun 2024 ini.
Berikut Syarat Penerima Bansos Rp2.400.000 yang Wajib Kamu Perhatikan Sebelum Mendaftar!
- Tidak memiliki gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- Telah mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Tidak menjadi pendamping sosia pada program tertentu
- Keluarga tidak mampu
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah
- Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.
- Penerima program Bansos ini merupakan kategori dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah yang ada pada DTKS.
Demikian informasi ini, simak dengan baik persyaratannya daftar program Bansos ini. Buruan kamu masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan saldo dana gratis sebesar Rp2.400.000.
Untuk info lebih lengkapnya kamu bisa kunjungi situs resmi Kementrian Sosial Republik Indonesia di sini.