Nomor KTP Kamu Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000, Ini Cara Mudah Dapat Subsidi Pemerintah

Minggu 19 Mei 2024, 23:00 WIB
Nomor KTP kamu berhak klaim subsidi saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Nomor KTP kamu berhak klaim subsidi saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu berhak klaim saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 pemberian pemerintah.

Untuk klaim subsidi dari pemerintah ini, nomor KTP kamu harus terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja.

Apa itu Kartu Prakerja? Program besutan Kemenko Bidang Perekonomian ini bertujuan untuk mengasah kompetensi seseorang secara minat dan bakat.

Ada subsidi berupa saldo DANA gratis senilai Rp700.000 bagi peserta yang sudah mengikuti seluruh rangkaian Kartu Prakerja.

Uang gratis berupa insentif Prakerja itu meliputi bantuan pelatihan sebesar Rp600.000 dan pengisian survei senilai Rp100.000.

Dengan demikian, kamu berhak atas bantuan Rp700.000 setelah mengikuti rangkaian Kartu Prakerja dari awal hingga akhir.

Saldo DANA Prakerja itu dapat dicairkan ke dalam dompet elektronik peserta. Ada pula pilihan mencairkan uang ke dalam rekening bank.

Syarat Ikut Kartu Prakerja

Seluruh rangkaian Kartu Prakerja dapat diikuti peserta yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut ini syarat dan ketentuan mengikuti program gagasan pemerintah bersubsidi sebesar Rp700.000:

  • Maksimal dua NIK KTP dalam satu KK.
  • WNI berusia minimal 18 tahun yang dibuktikan dengan nomor KTP.
  • Bukan pekerja, baru di-PHK, dan pelaku UMKM.
  • Tidak sedang belajar di bangku pendidikan formal.
  • Bukan pejabat negara, ASN, Polri, TNI, direksi BUMN/BUMD, dan perangkat desa.

Bila syarat di atas terpenuhi, kamu berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD). Kalau lulus, kamu bisa mengikuti pelatihan.

Pada tahap ini, kamu harus membeli modul pelatihan terlebih dahulu. Pelatihan harus dibeli dan diselesaikan dalam waktu 15 hari.

Berita Terkait
News Update