TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkapkan motif pelaku berinisial Y (35) membunuh ayah kandungnya sendiri di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat menuduh korban berselingkuh sebelum dibunuh.
"Memang beberapa waktu yang lalu pelaku ingin membunuh bapaknya karena diduga selingkuh menurut dia," kata Aryono pada Minggu, 19 Mei 2024.
Sebelumnya, kasus pembunuhan ayah oleh anak kandung terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 04.30 WIB. Kepala M (60) dilukai Y saat tertidur menggunakan benda tumpul.
Lebih lanjut, Aryono menerangkan, pelaku diketahui sedang menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto, Jakarta Barat (Jakbar).
"Ada rekam medis di RSJ Soeharto bahwa pelaku ini sedang menjalani rawat jalan karena mengalami gangguan jiwa," ungkapnya. (Veronica)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.