JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik restoran Foodlah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Vivi berharap ada mediasi yang dilakukan sehingga tak ada penutupan pada tempat usahanya tersebut.
"Kalau pemilik masih terbuka kita mau mediasi, bagaimana jalan tengah supaya menjadi terbaik," kata dia kepada wartawan, Sabtu, 18 Mei 2024.
Vivi tak menampik jika restoran miliknya itu seiring berjalannya waktu menjual minuman keras (miras), bahkan ditambah dengan adanya live musik.
Ia mengklaim bahwa adanya miras dan live musik tersebut merupakan permintaan banyak pelanggan.
Tempat usaha berlantai dua itupun disulap sedemikian rupa agar bisa menyajikan live musik, dan minuman beralkohol. Namun tetap ada makanan berat dan ringan.
"Terkait izin untuk menjual miras kita sudah minta izin sama Parekraf, termasuk kita tambahkan peredam suara," ucap Vivi.
Hanya saja usaha yang telah dirintis itu terancam ditutup karena pemilik bangunan yang enggan memperpanjang masa sewa bangunan.
Meski Vivi mau membayar sewa untuk kedepannya, tapi pemililk bangunan enggan memperpanjang.
Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto mengamini jika restoran Foodlah tersebut telah memiliki izin untuk menjual miras.
Dalam hal ini, miras yang dijual tentunya miras yang kandungan alkoholnya telah ditentukan sesuai dengan aturan dari Parekraf.
"Kalau terkait izin penjualan miras, tempat ini (Foodlah) memang ada izinnya," kata Sanyoto.