Saat ini, di Jakarta sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (reduce, reused, recycle), dan RDF Plant.
Selain mengolah sampah, fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan tersebut juga akan dilengkapi tempat menampung lumpur dari hasil pengerukan 13 sungai.
Ia berharap, terbentuk pulau-pulau kecil dari hasil proses pengolahan sampah yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.