Adapun penangkapan bermula ketika Yogi memesan kertas pahpir melalui aplikasi belanja online.
Namun ternyata pahpir tersebut dikirim ke warung Epy Kusnandar di kawasan apartemen Kalibata City.
Sementara itu, Kuasa Hukum Epy Kusnandar, Jhon Redo mengungkapkan bahwa kliennya bukan pengguna aktif ganja.
Epy disebut Jhon terakhir memakai ganja satu bulan lalu. Sialnya masih terdeteksi saat pengecekan urine.
"Terakhir sudah lebih dari satu bulan. Cuma tes urine masih terdeteksi, masih positif," katanya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.