JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pemeran Kang Mus Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat lantaran terbukti memiliki ganja seberat empat gram.
Polisi mengungkapkan, Epy menghisap ganja kering tersebut diatas pohon di kawasan apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Alasan Epy menghisap ganja diatas pohon lantaran ketakutan ketahuan oranglain.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menerangkan kejadian itu terjadi pada 21 Maret 2024 dini hari.
"Berdasarkan pengakuannya (Ganja) dikonsumsi sekitar pukul 4.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen," beber Syahduddi kepada wartawan Jumat 17 Mei 2024.
Ditambahkannya, Epy sengaja menghisap ganja kering itu diatas pohon agar tidak ketahuan oranglain atau keluarganya.
“Ya yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja ya, mungkin ada rasa was-was ketakutan untuk mengonsumsi ganja,” terangnya.
Berdasarkan pengakuan Epy, barang haram tersebut didapatkannya dari sesama rekan artis juga, Yogi Gamblez. Saat itu ditambahkan Kapolres, satu linting ganja itu tidak langsung dihabiskan malam itu masih ada sisa.
“Ek sendiri tidak langsung menghabiskan satu linting langsung ganja tersebut. Melainkan ketika sisa setengah linting, lalu disimpan dalam toples kosong,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Epy Kusnandar diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat itu ditangkap lantaran kepemilikan ganja kering seberat 4 gram di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Kamis sore, 9 Mei 2024.
Tidak hanya Epy Kusnandar, polisi pun meringkus teman sesama artisnya yang bermain di sinetron Serigala Terakhir, Yogi Gamblez.
Ganja kering siap pakai seberat empat gram itu ditemukan petugas kepolisian di kamar apartemen milik Yogi.