BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pasangan independen Hudi Sulityo-Sirojuddin dipastikan gagal maju sebagai calon yang ikut berkompetisi di Pilkada Kota Bekasi periode mendatang.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, pasangan tersebut karena tidak memenuhi data yang dimasukkan kedalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Iya, karena pemenuhan syarat administrasi dalam Silon belum terpenuhi dari dukungan syarat minimal," ucap Eli Ratnasari, Jumat, 17 Mei 2024.
Minimnya kelengkapan syarat yang diunggah di aplikasi Silon, membuat pasangan dari jalur Independen itu gagal ke tahap selanjutnya.
"Dipastikan tidak bisa maju ke tahapan selanjutnya verifikasi administrasi dan faktual," jelas ia.
Ery memastikan syarat yang dikumpulkan oleh pasangan dari jalur perseorangan tersebut kini telah gugur.
"Tahapan syarat minimal dukungan selesai, semua berkas harus di upload di Silon," tutup Ery.
Sebelumnya diberitakan Huda Sulistio-Sirojudin datang ke KPU Kota Bekasi, Minggu, 12 Mei 2024 malam lalu.
Pasangan dari jalur perserorangan tersebut mengklaim mereka telah menyerahkan persyaratan sebanyak 117.921 KTP. (Ihsan Fahmi).