Lindungi Keuangan Kamu Agar Tak Jadi Korban Kejaharan Digital dengan Cara Ini, Efektif!

Jumat 17 Mei 2024, 22:45 WIB
Cara mengatasi modus penipuan sebagai kejahatan digital dengan cara ini. (Canva)

Cara mengatasi modus penipuan sebagai kejahatan digital dengan cara ini. (Canva)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selain pinjaman online (pinjol), sisi negatif lain dari perkembangan teknologi saat ini adalah kejahatan digital.

Banyak yang kadang tidak menyadari adanya kejahatan digital terutama dalam hal keuangan atau perbankan ini.

Padahal, banyak penipuan yang terjadi dan bisa menjerat siapa saja. Misalnya dengan share link penipuan untuk menyedot identitas pribadi.

Laman djkn.kemenkeu.go.id memberikan tips untuk melindungi keuangan dari pelaku kejahatan digital yang hingga kini semakin meningkat.

1. Jangan Bagikan Informasi Pribadi

Informasi pribadi itu termasuk PIN, CVV, nomor kartu, dan masa berlaku dari kartu ATM Debit atau kredit kamu. Jaga dengan baik,karena itu bersifat rahasia atau privat.

Jangan diberikan kepada siapapun baik melalui website, SMS, internet maupun channel jika kamu tidak menggunakan informasi itu untuk melakukan transaksi.

Yang paling penting, pastikan PIN yang dimiliki bukan nomor yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir ataupun nomor depan atau belakang telepon.

2. Waspada saat Bertransaksi

Saat melakukan pembayaran, pastikan agar jangan sampai ada yang melihat Anda menekan tombol ketika memasukkan kode PIN pada mesin ATM atau mesin EDC.

Selain itu, jangan sampai kartu Debit/Kredit kamu digesek pada alat lain selain EDC. Perhatikan juga agar kartu tidak digesek lebih dari 2 kali dalam satu waktu, kecuali karena transaksi gagal.

Jangan lupa, pastikan untuk tidak download link dari pihak yang tidak terpercaya saat berbelanja online karena salah satunya berpotensi membawa malware.

3. Laporkan Transaksi Mencurigakan

Jika kamu menemukan transaksi mencurigakan seperti adanya SMS atau email, atau transaksi yang tidak dilakukan, jangan panik dan gegabah.

Jangan langsung memproses hal tersebut dengan membuka link yang dikirimkan, atau membalas dengan informasi kartu. Kamu harus memastikan terlebih dulu ke call center bank.

Jika merasa tidak melakukan transaksi keuangan tetapi mendapatkan SMS/email transaksi, segera laporkan kepada call center bank yang bersangkutan atau lakukan pemblokiran kartu.

News Update