Dikritik Ahok Soal Penonaktifan KTP, Pj Gubenur Jakarta Heru Budi: Pemda Hanya Ikut Aturan

Jumat 17 Mei 2024, 15:56 WIB
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono tanggapi kritikan Ahok soal penonaktifan KTP. (Poskota/Pandi)

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono tanggapi kritikan Ahok soal penonaktifan KTP. (Poskota/Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan perapihan administrasi kependudukan warga dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Heru menanggapi kritikan dari mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait penonaktifan NIK warga.

"Pemda DKI hanya melakukan penegakan aturan," kata Heru kepada wartawan, Jumat 17 Mei 2024.

Heru berujar bahwa Pemda DKI Jakarta hanya menegakkan aturan soal kependudukan warga. Terlebih dalam hal ini banyak pengaduan soal kependudukan warga yang tidak jelas.

"Kalau warganya sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta, contoh banyak masukan dari tokoh masyarakat rumahnya, alamatnya dipakai oleh orang yang tidak dikenal," kata Heru.

Aduan juga datang salah satunya dari pemilik indekos yang keberatan terkait kependudukan penyewa, padahal sudah tidak lagi tinggal di Jakarta.

"Pengusaha atau pengelola kos merasa keberatan mereka setelah tidak di situ, pindah alamat, tapi KTPnya masih di situ," ucap Heru.

Kemudian Heru juga menyoroti soal warga yang sudah meninggal dunia, namun tidak dilaporkan ke RT RW setempat.

"Yang sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RTnya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, ke mana kita mau memberitahu keluarga?" kata dia.

"Sekali lagi, Pemda DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada," tambah Heru.

Sebelumnya, Ahok mengkritik soal penonaktifan KTP warga Jakarta di dalam akun youtubenya.

Berita Terkait
News Update