SELAMAT, Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 Sukses, Cuma Modal NIK KTP!

Kamis 16 Mei 2024, 13:20 WIB
Ilustrasi Anda berhasil klaim saldo DANA gratis Rp700.000 hanya bermodalkan NIK KTP saja. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi Anda berhasil klaim saldo DANA gratis Rp700.000 hanya bermodalkan NIK KTP saja. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda sukses klaim saldo DANA gratis senilai Rp700.000 dari pemerintah hanya menggunakan NIK KTP.

Bermodalkan KTP, Anda berhak menerima bantuan berupa insentif dari pemerintah sebesar Rp700.000 tanpa potongan.

Caranya sangat sederhana. Anda cukup mendaftarkan identitas kependudukan pada program pemerintah bertajuk Kartu Prakerja.

Sedikit informasi tentang Kartu Prakerja, program ini dirancang pemerintah untuk mengasah kompetensi diri peserta.

Selepas mengikuti program tersebut, peserta diharapkan mampu menghadapi tantangan dunia kerja yang makin pesat.

Di samping itu, Kartu Prakerja memberikan pendanaan bagi peserta sebesar Rp700.000. Bantuan itu sebagai imbalan atas keikutsertaan pada program tersebut.

Lalu, bagaimana cara menggunakan NIK KTP untuk klaim saldo DANA gratis dari pemerintah? Ikuti panduan lengkapnya berikut ini.

Cara Daftarkan NIK KTP

Pada proses pendaftaran akun Kartu Prakerja, pastikan Anda sudah menyiapkan NIK KTP yang berlaku seumur hidup.

Kemudian, masuk pada situs resmi program Prakerja. Anda bisa mengklik link ini untuk mengakses portal tersebut.

Selengkapnya, ikuti langkah-langkah pendaftaran NIK KTP berikut ini:

  1. Klik 'Daftar Sekarang' pada halaman awal situs Kartu Prakerja.
  2. Masukan alamat email dan kata sandi, lalu centang kotak setuju.
  3. Lakukan verifikasi NIK KTP, KK, dan tanggal lahir.
  4. Selanjutnya, isi kolom data diri pribadi sesuai KTP.
  5. Unggah foto KTP untuk melakukan proses verifikasi data.
  6. Rekam wajah untuk memastikan identitas Anda sesuai KTP.
  7. Jawab pertanyaan alasan mengikuti Kartu Prakerja.
  8. Isi minat dan keterampilan.
  9. Verifikasi nomor ponsel yang masih aktif.
Berita Terkait
News Update