Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan bisa lolos Prakerja gelombang 68 yang kemungkinan besar akan mulai dibuka pada Jumat besok, 17 Mei 2024:
- WNI minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun;
- Tidak sedang menempuh bangku sekolah atau perkuliahan;
- Berstatus aktif mencari lowongan pekerjaan, buruh terkena PHK, dan pekerja yang ingin mengembangkan kompetensinya;
- Tidak menjabat sebagai anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, dan pejabat pemerintahan lainnya.
- Hanya bisa menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan dalam satu Kartu Keluarga.
Cara Lolos Prakerja
Bagi kamu yang sebelumnya gagal jadi peserta Prakerja bisa coba kembali ikut dengan mengikuti tips cara lolos Prakerja gelombang 68.
Pastikan email atau nomor HP yang didaftarkan selalu aktif. Surel atau nomor HP tersebut akan dipakai untuk verifikasi akun.
Makanya, jangan sampai menggunakan nomor HP atau alamat email yang kedaluwarsa alias tidak aktif.
Teliti saat mengisi data diri dan harus sesuai dengan dengan yang tertera di KTP yang sudah terdaftar di disdukcapil.
Begitupun ketika mengetik alamat, pastikan sama dengan yang tertera di KTP mulai dari titik koma, dan spasi, dan untuk penulisan alamat tulis baris pertama tanpa RT/RW.
Pastikan juga kamera jernih saat melakukan foto diri dan KTP, termasuk saat verifikasi wajah. Jangan pakai aksesoris wajah seperti kacamata ataupun masker.
Pastikan kamu memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan Prakerja.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI