Mau Jadi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700.000? Klaim Pakai NIK KTP Saja!

Kamis 16 Mei 2024, 19:27 WIB
Berikut cara menjadi penerima saldo DANA gratis Rp700.000 hanya bermodalkan NIK KTP. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Berikut cara menjadi penerima saldo DANA gratis Rp700.000 hanya bermodalkan NIK KTP. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu mau saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah? Lakukan klaim menggunakan NIK KTP saja.

Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan berupa saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 bagi penerima yang sudah memiliki KTP aktif.

Bagi kamu pemilik KTP aktif, daftarkan diri sebagai penerima bantuan uang gratis dari pemerintah dengan cara berikut ini.

KTP ini digunakan untuk verifikasi. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan identitas kependudukan dengan informasi kamu sudah sesuai.

Program Bantuan Pemerintah

Adapun pemerintah menyalurkan bantuan melalui program bertajuk Kartu Prakerja. Program ini sudah hadir sejak beberapa tahun terakhir.

Lewat program ini, pemerintah ingin membantu masyarakat untuk mengasah kompetensi kerja, baik secara minat dan bakat peserta.

Setelah mengikuti program ini, kamu sebagai peserta bisa memperoleh bantuan berupa saldo DANA Prakerja sebesar Rp700.000.

Proses klaim uang bisa melalui dompet elektronik seperti DANA, OVO, GoPay, dan LinkAja. Kamu juga bisa menggunakan rekening bank konvensional.

Syarat Penerima Bantuan

Seperti disebutkan di atas, calon penerima harus memiliki NIK KTP sebagai syarat utama. Dalam satu KK, maksimal dua KTP diperbolehkan ikut.

Berita Terkait
News Update