- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang untuk lulusan SMA/SMK/MA 2023.
- Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir sebanyak dua lembar.
- Fotokopi postcard dan pasfoto formal dengan ketentuan, yaitu berukuran postcard, seluruh badan, terbaru, memakai pakaian atas berwarna putih, dan bawah berwarna hitam; serta dibuat tampak depan tampak samping kiri-kanan dan tampak belakang masing-masing dua lembar.
- Pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak empat lembar.
- Latar belakang foto pria berwarna merah dan wanita berwarna biru.
- Foto orang tua/wali berwarna, ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, memakai pakaian bebas-sopan dengan latar belakang berwarna putih dibuat sebanyak dua lembar.
Persyaratan lain-lain
- Peserta seleksi penerimaan taruna/taruni STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Keputusan tim seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- Berhati-hati dengan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan tim seleksi.
- Jika peserta seleksi memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, maka STIN berhak membatalkan kelulusan atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
- Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi penerimaan taruna/taruni STIN akan diinformasikan melalui situs resmi https://ptb.stin.ac.id.