- Bagi yang mendapatkan ijazah dari sekolah di luar negeri harus melakukan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan taruna/taruni STIN.
- Belum pernah memiliki anak biologis bagi pria dan belum pernah melahirkan bagi wanita.
- Tidak bertato dan/atau tidak memiliki bekas tato.
- Tidak bertindik dan/atau tidak mempunyai bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim bagi perempuan. Bagi pria, tidak bertindik dan/atau tidak mempunyai bekas tindik pada semua bagian tubuh.
- Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Apabila berkacamata, maka maksimal berukuran satu baik plus atau minus.
- Tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal 165 cm bagi pria dan 160 cm bagi wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Berusia serendah-rendahnya 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Memperoleh persetujuan orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
- Peserta seleksi penerimaan taruan/taruni STIN tidak dikenakan biaya kecuali biaya mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).