Edarkan Uang Palsu, Ibu dan Anak di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Kamis 16 Mei 2024, 12:33 WIB
Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay.com/EmAji)

Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay.com/EmAji)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sepasang ibu dan anak berinisial ROM (67) dan MR (30) diamankan Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota setelah kedapatan mengedarkan uang palsu

Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moch Sugiarto mengatakan, ibu dan anak ini ditangkap bersama satu pelaku lainnya berinisial MJ (31).

Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya peredaran uang pecahan Rp50 ribu yang diduga palsu di pasaran. 

"Benar saja saat anggota Reskrim Polsek Pakuhaji sedang melakukan observasi di lapangan. Terlihat dua pria yang diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko kelontong," katanya, Kamis 16 Mei 2024.

Kemudian, saat dilakukan interogasi, keduanya mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari pelaku ROM yang merupakan ibu kandung MR.

"Mereka (dua pria) sempat membelanjakan uang palsu pecahan Rp50 ribu untuk membeli rokok di toko kelontong tersebut," ungkapnya. 

Keduanya dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"ROM juga langsung kami jemput di kediamannya," ucapnya.

Selanjutnya, ke tiga pelaku pengedar uang palsu tersebut di tahan di Polsek Pakuhaji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiganya kami tahan beserta 33 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui asal dari uang palsu tersebut," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update