Bolehkah DC Lapangan Menyita Barang Debitur Galbay Pinjol? Simak Penjelasannya di Sini!

Kamis 16 Mei 2024, 10:14 WIB
Ilustrasi DC lapangan menagih utang nasabah galbay pinjol (pexels)

Ilustrasi DC lapangan menagih utang nasabah galbay pinjol (pexels)

DC lapangan juga harus mematuhi hukum perlindungan konsumen yang berlaku dan tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hak-hak konsumen, termasuk intimidasi, ancaman, atau penyalahgunaan kekuasaan.

Jika Anda sebagai debitur galbay pinjol menghadapi masalah dalam pembayaran utang, sebaiknya segera hubungi perusahaan pinjaman untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
 

Berita Terkait
News Update