JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan (Jaksel) menertibkan 11 juru parkir (jukir) liar di Kecamatan Tebet hingga Setiabudi.
Kasudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu menyebutkan, penertiban berdasarkan Ketertiban Umum (Tabtibum) Nomor 8 Tahun 2007.
"Dasar penertiban ini sesuai dengan aturan tentang Ketertiban Umum (Tabtibum) Nomor 8 Tahun 2007, sasaran jukir liar. Kegiatan akan dilakukan rutin tiap hari dengan mengambil tindakan persuasif dan dialog di lokasi," kata Bernard pada Rabu, 15 Mei 2024.
Bernard mengungkapkan, mayoritas jukir liar yang terjaring penertiban bertugas di minimarket. Ia mengatakan, jukir liar dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Pada jukir liar cukup meresahkan warga ini kita kenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tuturnya.
Salah seorang jukir liar bernama Husin alias Engkong (70) mengaku tidak keberatan dengan penertiban yang dilakukan petugas. Menurutnya, aturan memang harus diataati.
"Nama aturan ya harus ditaati jika memang tidak boleh kita jalani, di rumah saja dan juga tidak keberatan juga," ujar Engkong di Jalan KH Abdullah Syafei, Kecamatan Tebet kepada wartawan.
Engkong yang bertugas di sebuah minimarket ini, mengaku banting stir menjadi jukir karena matanya sudah bermasalah. Ia melakukan hal tersebut tak lain untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Sementara Bagus (45), seorang jukir liar di sebuah minimarket akan beralih profesi sebagai sopir ojek online (ojol) setelah terkena penertiban oleh petugas.
"Nanti paling narik (ojek online) lagi jika sudah tidak diperbolehkan markir lagi," ujarnya.
Bagus bekerja mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB. Dalam sehari, ia bisa mengantongi pemasukan hingga Rp250 ribu, lalu dipotong Rp25 ribu oleh oknum yang mengaku sebagai pengurus wilayah sekitar.
"Ada anak-anak sini biaya yang ngurusin parkiran, setiap hari saya setor Rp25 ribu untuk tiap jaga. Tiap jaga bisa mendapat Rp250 ribu, dan jika sepi kadangan hanya Rp150 ribu per hari," ungkapnya. (Angga)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.