Kurang ratusan ribu saja bisa sangat berpengaruh pada pengambilan KPR atau kredit kendaraan.
Jadi, bagaimana cara membersih riwayat kredit yang buruk tersebut? Caranya dengan melunasi kewajiban pembayarannya.
Setelah itu, debitur dapat meminta surat pelunasan yang menyatakan hutang tersebut sudah lunas.
Kemudian, cek Slik OJK lagi. Bila sudah lunas dan keluar dari daftar hitam OJK, kamu bisa melakukan pengajuan kredit kembali.
Itulah informasi mengenai hal yang akan dialami saat nasabah masuk daftar hitam OJK dan cara penyelesaiannya. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)