(1) Melunasi utang kredit termasuk tunggakan;
(2) Melaporkan pelunasan utang kepada OJK dengan menunjukkan bukti pelunasan;
(3) Menunggu maksimal 24 bulan SLIK OJK atau BI checking bersih setelah pelunasan;
(4) Hubungi telepon OJK di nomor 157, email [email protected], atau nomor WA 081157157157 jika ingin mengadu atau bertanya.
Itulah informasi cara cek BI checking online atau SLIK OJK dan cara hapus riwayat kredit jelek yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan pinjaman.