JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bagi Anda yang memiliki riwayat kredit jelek, perlu mengetahui cara cek BI checking online atau SLIK OJK.
Anda hanya perlu melakukan cek BI checking online atau SLIK OJK dengan mudah via HP dan menyiapkan KTP. Cara ini perlu dilakukan sebelum Anda mengajukan pinjaman di bank atau aplikasi pinjaman online (pinjol).
Bagaimana cara cek BI checking online atau SLIK OJK via HP? Bagaimana cara menghapus riwayat kredit jelek?
Apabila nama Anda berada di black list atau daftar hitam, dijamin pengajuan pinjaman akan terhambat.
Berikut ini cara cek BI checking online atau SLIK OJK dan cara hapus riwayat kredit jelek.
Cara Cek BI Checking Online atau SLIK OJK
Langkah pertama, mengakses laman idebku.ojk.go.id. Kemudian mengklik ‘Pendaftaran’.
Mengisi semua data pada halaman Cek Ketersediaan Layanan. Kemudian mengklik ‘Selanjutnya’.
Mengisi semua data pada halaman Data Registrasi. Kemudian klik ‘Selanjutnya’.
Menyiapkan dokumen persyaratan permintaan iDeb sebagai berikut.
(a) Bagi debitur perorangan berupa KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA;