JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Untuk kamu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ada kabar bahagia dari bantan social (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Kini, saldo DANA senilai Rp600.000 dari pemerintah akan meluncur langsung dompet pribadi kamu. Sebab, bansos ini tak hanya disalurkan lewat PT. Pos Indonesia saja.
Penyaluran bansos ini sering juga didistribusikan melalui kantor desa, juga door to door atau diantarkan langsung ke rumah penerima manfaat.
Bahkan nantinya, uang bansos tersebut bisa diubah menjadi saldo DANA untuk menunjang aktivitas digitalmu.
Biasanya, penyaluran denan melakukan cara door to door ini dikhususkan untuk KPM kategori lansia dan disabilitas.
Untuk dua kategori penerima bansos tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau sejumlah Rp2.400.000 setiap tahunnya.
Saat ini, beberapa wilayah yang telah melakukan penyaluran bantuan PKH tahap 2 adalah Kabupaten Garut, Kota Bandung, Batam dan Bali.
Dan untuk daaerah Bali, tercatat sebanyak 44.000 KPM akan menerima bansos PKH dan Sembako untuk tahap 2 ini.
Hingga awal Mei ini, proses penyaluran bansos tersebut baru disalurkan kepada 23.000 KPM.
Untuk kategori penerima selain lansia dan disabilitas, diwajibkan hadir langsung untuk mengambil bantuan.
Ada beberapa persyaratan yang harus kamu bawa saat akan melakukan pencairan, yaitu surat undangan, foto copy KK dan KTP.
Beberapa hal ini harus diperhatikan oleh penerima, yakni besaran nominal bantuan KPM PKH ini akan berbeda-beda.
Kategori dan Nominal Bantuan PKH 2024
1. Balita dan anak usia dini (usia 0-6): Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 per tahap.
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 per tahap.
3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 per tahap.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun, atau Rp375.000 per tahap.
5. Pelajar Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 per tahap.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahap.
Langkah-langkah untuk Periksa Status Pencairan PKH 2024
Setelah melihat kategori dan besara, kamu juga harus mengetahui langkah-langkah pencairan bansos PKH 2024. Untuk mengeceknya, bisa juga dengan menggunakan website dan, yakni:
1. Kunjung website cekbansos.kemensos.go.id dari browser di ponsel kamu.
2. Masukkan identitas diri berupa nama dan alamat sesuai KTP.
3. Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
4. Cantumkan huruf kode captcha yang tersedia, selanjutnya klik ‘Cari Data’.