2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
Rp375.000 bagi siswa baru atau yang berada di kelas akhir.
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
Siswa baru atau yang berada di kelas akhir mendapatkan Rp900.000.
Siswa kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) menerima nominal lebih sedikit dari yang lain.
Hal ini dikarenakan mereka hanya menjalani satu semester dalam sekali anggaran.
Sebagai informasi, ajaran baru dimulai pada bulan Juni-Juli tahun berikutnya.
Sedangkan untuk anggaran dimulai Januari-Desember.
Demikian informasi mengenai bantuan sosial PIP tahun 2024. Semoga membantu!