JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi viral juru parkir (jukir) liar di DKI Jakarta yang meminta tarif tak normal tengah ramai jadi perbincangan. Pemprov DKI Jakarta menawarkan solusi bagi para jukir liar tersebut.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menyebut akan menawarkan pekerjaan bagi jukir liar.
Saat ini Disnakertransgi masih menunggu pendataan dari Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penertiban jukir liar.
"Ya, masih menunggu (pendataan) dari Dishub," kata kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho melalui pesan singkat, Selasa 14 Mei 2024.
Adapun pendataan dilakukan untuk memetakan langkah yang akan dilakukan terhadap jukir liar yang ditertibkan.
Hari mengatakan, para jukir liar ini nantinya dapat dilakukan pendataan minat pekerjaan.
Kemudian para jukir liar ini nantinya dapat diikutsertakan dalam pelatihan yang diselenggarakan Disnakertransgi baik pelatihan berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur.
"Kemudian setelah dilakukan pelatihan akan difasilitasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftar," paparnya.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menyatakan akan menertibkan jukir yang dianggap meresahkan masyarakat.
Dalam hal ini, penertiban dilakukan terhadap jukir liar yang tidak bekerja sama dengan pihak tertentu, misalnya di minimarket. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI