JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memastikan pembinaan terhadap juru parkir (jukir) liar gratis.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, jukir liar yang dapat mengikuti pembinaan harus memiliki KTP berdomisili di Jakarta.
"Pelatihan gratis, tapi peserta diseleksi dulu," kata Hari melalui pesan singkat pada Selasa, 14 Mei 2024.
Hari mengatakan, minat dan bakat jukir liar mesti didata. Sebab, pembinaan akan disesuaikan dengan latar belakang peserta pembinaan nanti.
"Dari perspektif Bidang Pelatihan dan Produktivitas dan Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, dapat dilakukan pendataan minat dari para jukir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati," jelasnya.
Kemudian, kata Hari, para jukir liar akan diikutsertakan dalam pelatihan, baik pelatihan berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur.
"Kemudian setelah dilakukan pelatihan akan difasilitasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftar," paparnya.
Adapun seleksi bukan hanya berdasarkan kriteria domisili, melainkan pendidikan jukir liar yang terjaring petugas. Hari memastikan jukir berpendidikan rendah dan tingi akan mendapatkan pekerjaan layak.
"Dengan asumsi jukir pendidikan rendah tentu profesi penjaga keamanan, pramuwisata atau keterampilan wirausaha seperti las yang nanti kita siapkan," kata dia.
"Dengan asumsi jukir pendidikan rendah tentu profesi penjaga keamanan, pramuwisata, atau keterampilan wirausaha seperti las yang nanti kita siapkan," ucapnya.
Sementara jukir liar yang berpendidikan tinggi, kata Hari, bisa bekerja di bidang program komputer hingga bahasa asing.