3. Memasukkan email dan kata sandi.
4. Isilah NIK dan nomor KK.
5. Masukkan NIK yang ingin dicek.
6. Jika muncul notifikasi "Nomor KTP sudah terdaftar", maka NIK KTP kamu tidak bisa lagi untuk mendaftar Kartu Prakerja.
Lantaran dilansir dari website resmi prakerja.go.id, program ini hanya bisa diikuti sekali seumur hidup.
Sehingga manfaat atau bantuan yang diberikan pun juga sekali.
Demikian cara cek sudah daftar atau belum di Kartu Prakerja. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)