Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS, Iuran Terbaru Segini

Selasa 14 Mei 2024, 00:26 WIB
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS, Iuran Terbaru Segini (Pexels/supplier gorden)

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS, Iuran Terbaru Segini (Pexels/supplier gorden)

Sementara itu, peserta BP terdiri dari investor, pemberi kerja, penerima pensiun (pejabat negara, PNS, TNI, Polri, janda/ duda/ anak dari penerima pensiun).

Peserta lainnya, yaitu veteran, perintis kemerdekaan, janda/ duda/ anak dari veteran atau perintis kemerdekaan, serta orang lainnya yang mampu membayar iuran.

(4) Bayi baru lahir

Tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru bagi bayi baru lahir dibayar oleh orang tua peserta atau pihak lain dengan atas nama peserta maksimal 28 hari sejak dilahirkan.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan

(1) Chika

Chat Asisstant JKN (Chika) adalah kanal layanan informasi chatbot melalui aplikasi WhatsApp, Facebook, atau Telegram.

Anda bisa mengecek iuran BPJS Kesehatan ke nomor WA 08118750400, FB BPJS Kesehatan, atau Telegram t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot.

Misal melalui WA, ketik Cek Tagihan Iuran, kemudian masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP, dan tanggal lahir.

(2) Aplikasi Mobile JKN

Cara cek iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN yaitu unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store. Kemudian lakukan registrasi akun.

Setelah mendaftarkan akun, login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan masukkan password yang telah didaftarkan.

Berita Terkait

News Update