Cara DC Lapangan Pinjol Tagih Galbay Bikin Ketar Ketir, Ternyata Peraturan yang Benar Begini

Selasa 14 Mei 2024, 21:19 WIB
Cara DC Lapangan Pinjol Tagih Galbay Bikin Ketar Ketir, Ternyata Peraturan yang Benar Begini (Corelens/Stefano Oppo)

Cara DC Lapangan Pinjol Tagih Galbay Bikin Ketar Ketir, Ternyata Peraturan yang Benar Begini (Corelens/Stefano Oppo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Debt collector (DC) lapangan pinjaman online (pinjol) kerap membuat nasabah yang gagal bayar (galbay) utang menjadi cemas.

Pasalnya, cara DC pinjol menagih utang menyerupai teror yakni melalui telepon atau pesan singkat yang tidak sopan bahkan sampai mengancam.

Ada beberapa DC lapangan yang nekat melakukan penagihan pinjol ke rumah atau kantor jika nasabah dianggap tidak kooperatif.

Bagaimana cara DC pinjol menagih utang yang benar sesuai SOP? Apakah penagihan pinjol ke rumah harus dilakukan?

Faktanya, DC lapangan pinjol kerap mencecar nasabah yang galbay utang dengan memberi teror melalui telepon atau pesan singkat menggunakan kata bentakan atau kata tidak sopan.

Hal inilah yang membuat mayoritas masyarakat takut jika bertemu dengan debt collector.

Padahal nasabah yang galbay lebih dari 90 hari dihitung dari tanggal jatuh tempo tidak boleh ditagih langsung oleh perusahaan aplikasi pinjol sebagaimana tertulis dalam SK Pengurus AFPI Nomor 002/SK/COC/INT/IV/2020.

Perusahaan aplikasi pinjol hanya boleh melakukan penagihan pinjol ke rumah menggunakan jasa DC lapangan resmi atau kuasa hukum.

Sehingga, DC lapangan pinjol yang melakukan penagihan harus sesuai SOP peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perlu diperhatikan juga, utang galbay yang terhitung lebih dari 90 hari bukan berarti hangus, melainkan akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

Dapat dipastikan, cara DC pinjol menagih utang yang salah tidak sesuai OJK merupakan ilegal.

Berita Terkait
News Update