Soal Jukir Liar yang Akan Diberikan Pekerjaan, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi: Nanti Dibahas

Senin 13 Mei 2024, 22:56 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Pandi)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi masih menggodok soal pelatihan kepada juru parkir (jukir) liar yang rencananya akan diberikan lapangan pekerjaan.

"Ya, nanti dibahas," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin,13 Mei 2024.

Dipertegas soal apa pekerjaan pengganti untuk jukir liar, Heru menegaskan segera membahas perihal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja.

"Ya, nanti dengan Dinas Tenaga Kerja, kan kita bisa pikirkan ya," tukasnya.

*Diusulkan Anggota DPRD DKI Jakarta*

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mempertimbangkan nasib juru parkir (jukir) liar.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan bahwa sejatinya kewajiban moral yang harus diemban terhadap para jukir liar tersebut.

"Kita juga punya kewajiban moral terhadap Jukir Liar apalagi warga Jakarta," katanya melalui pesan singkat, Rabu 8 Mei 2024.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PSI itu, para jukir liar sebaiknya dilakukan pembinaan menjadi relawan parkir. Dalam hal ini jukir liar dibina agar tidak meminta secara paksa.

Sebab ia menilai jukir liar ini sudah berjasa menjaga dan mengatur kendaraan yang parkir di minimarket atau tempat-tempat lainnya.

"Jadi sebaiknya mereka dibina menjadi relawan parkir. Tidak menagih tapi bisa menerima uang jasa atau tips dari pemarkir karena sudah berjasa mengatur dan menjaga kendaraan pelanggan," ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan menertibkan jukir yang dianggap meresahkan masyarakat
Dalam hal ini, penertiban dilakukan terhadap jukir liar yang tidak bekerjasama dengan pihak tertentu, misalnya di minimarket. (Pandi)

Berita Terkait

News Update