3. Pihak kelurahan akan melakukan musyawarah dan verifikasi
4. Hasil verifikasi diteruskan dinas sosial, kemudian dilaporkan ke bupati atau walikota setempat
5. Nantinya, dokumen akan diserahkan ke Kemensos
6. Jika memenuhi syarat, maka Kemensos akan menyalurkan bantuan
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemesos.go.id
2. Mengisi provinsi, kabupaten/kote, kecematan, dan kelurahan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP
4. Isi captcha yang tersedia
5. Pilih ‘Cari Data’
6. Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
7. Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’