"Kita punya ide di wilayah sisi Utara di laut, bisa menjorok 5 kilometer di daratan. Nantinya, sampah itu bisa diolah dengan teknologi tinggi di area tersebut. Tentunya, kita perlu mengkaji itu bersama para ahli dan akademisi," tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan, pembangunan RDF Plant Jakarta ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah di dalam kota.
"Dari 16 kecamatan wilayah layanan yang semula seluruhnya menuju TPST Bantargebang, setelah pembangunan ini selesai, nantinya akan diangkut dan langsung diolah di fasilitas ini,” tuturnya.
Ia menjelaskan, RDF Plant Jakarta ini menjadi proyek kedua Pemprov DKI Jakarta dalam mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF.
Sebelumnya, juga telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantargebang yang sudah beroperasi sejak tahun 2023 lalu.
Adapun, RDF adalah bahan bakar alternatif yang diproses dari hasil pengolahan sampah dengan nilai kalor RDF setara batu bara muda. (Pandi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta. (Pandi)