Karyawan Perusahaan Jasa Antar Barang Diringkus Polres Serang, Jadi Pengedar Narkoba

Senin 13 Mei 2024, 16:49 WIB
Tersangka AR saat akan dimasukkan ke dalam ruang tahanan Mapolres Serang. (Dok. Satresnarkoba Polres Serang)

Tersangka AR saat akan dimasukkan ke dalam ruang tahanan Mapolres Serang. (Dok. Satresnarkoba Polres Serang)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update