TERKUAK! Bus Kecelakaan di Ciater Subang Ternyata Tak Berizin, Status Lulus Uji Berkala Kadaluwarsa

Minggu 12 Mei 2024, 18:50 WIB
Ilustrasi kecelakaan bus di Subang. Status kendaraan sudah tak berizin (freepik.com/jannoon028)

Ilustrasi kecelakaan bus di Subang. Status kendaraan sudah tak berizin (freepik.com/jannoon028)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bus naas yang mengangkut siswa SMK dari Depok ternyata sudah tak berizin.

Kecelakaan maut terjadi di Ciater, Subang. Sebuah Bus yang mengangkut siswa SMK asal Depok diketahui mengalami kecelakaan mengerikan.

Akibatnya, 11 orang dinyatakan tewas dalam kecelakaan mengerikan tersebut.

Sekadar informasi, berdasarkan kabar yang beredar, bus yang angkut siswa SMK tersebut rupanya sudah tak memiliki izin. 

Bus Trans Putera Fajar yang dinaiki siswa SMK tersebut rupanya telah habis masa lulus uji berkala sebagai angkutan.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal mengatakan, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan.

"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan," kata Aznal.

Lebih lanjut, atas kejadian tersebut, pihaknya pun menghimbau agar masyarakat hanya menggunakan kendaraan yang layak jalan.

Tak hanya itu, ia juga menambahkan, masyarakat bisa melakukan pengecekan kondisi kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat Kemenhub yang dapat diunduh di smartphone.

Sementara itu, pihak Dinkes menuturkan, korban meninggal akibat kecelakaan bus tersebut berjumlah 11 orang.

Berita Terkait
News Update