PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi IV DPRD Pandeglang, meminta RSUD Berkah Pandeglang segera mencarikan solusi terkait tunggakan utang pembayaran darah RSUD Berkah Pandeglang kepada Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) sebesar Rp2 miliar.
Pasalnya, jika tunggakan atau utang RSUD Pandeglang ke UDD PMI tersebut tidak segera diselesaikan, maka bisa menghambat terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Besarnya utang darah RSUD Pandeglang ke PMI, bisa membuat terhambatnya pasokan kebutuhan darah ke RS itu. Dampaknya layanan kesehatan bisa terganggu, makanya haru segera dicarikan solusinya," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat, Minggu, 12 Mei 2024.
Politisi Golkar itu mengatakan, tingginya angka piutang RSUD Berkah Pandeglang ke UDD PMI cabang Pandeglang, bisa-bisa RSUD Berkah tidak lagi mendapatkan pasokan darah.
Jika banyak pasien di RSUD Berkah yang membutuhkan darah, bagaimana pihak RS dapat melayani pasien tersebut, karena stok darah tidak ada akibat tunggakan pembayaran ke UDD PMI Pandeglang dengan besaran sekitar Rp2 miliar tersebut.
"Harusnya pihak rumah sakit mesti segera mencari solusinya yang terbaik, karena pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak bisa ditunda. Kasihan masyarakat jika tidak dapat layanan maksimal di RSUD Berkah Pandeglang," katanya.
Menurutnya, tunggakan tersebut harusnya dari awal diantisipasi, jangan sampai berlarut-larut hingga mencapai miliaran rupiah. Ini kan bisa menghambat terhadap layanan kesehatan masyarakat.
"Kalau dari awal diantisipasi dari pembahasan anggaran ya gak bakal terjadi seperti itu, mungkin kita berusaha untuk menganggarkan," ujarnya.
Ia mempertanyakan kemana anggaran darah dari para pasien di RSUD Berkah Pandeglang tersebut, sehingga harus mempunyai utang Rp2 miliar ke UDD PMI Pandeglang.
"Maka dari itu, hal ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan ke depa. Jangan sampai kondisi seperti ini berdampak pada layanan kesehatan," tuturnya.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang tersebut mengaku, akan mempertanyakan kepada pihak RSUD Berkah Pandeglang kaitan persoalan tunggakan utang darah ke UDD PMI Pandeglang sebesar Rp2 miliar tersebut.