Segera Buka! Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 68, Bisa Dapat Saldo DANA Rp4,2 Juta Gratis dari Pemerintah

Minggu 12 Mei 2024, 19:45 WIB
Segera Buka! Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 68, Bisa Dapat Saldo DANA Rp4,2 Juta Gratis dari Pemerintah (Pinterest)

Segera Buka! Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 68, Bisa Dapat Saldo DANA Rp4,2 Juta Gratis dari Pemerintah (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Anda yang ingin mengembangkan keterampilan dan meraih peluang baru! Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68, sekaligus memberikan kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA senilai Rp4,2 juta secara gratis.

Bagi Anda yang pada gelombang sebelumnya belum berhasil lolos maka kesempatan ini adalah solusinya.

Meskipun belum kan secara resmi oleh pihak yang bersangkutan namun ada rumor beredar bahwa program ini akan segera diluncurkan pada pertengahan bulan Mei 2024.

Program kartu pra kerja sendiri diprakarsai oleh Kementerian Ekonomi yang langsung dibawahi oleh Presiden dengan tujuan untuk keterampilan skill bahkan taraf hidup masyarakatnya.

Di dalamnya mereka yang lolos akan berkesempatan mendapatkan pelatihan serta manfaat dan bantuan dana sebesar Rp4,2 juta yang dapat disalurkan melalui rekening bank atau dompet elektronik.

Adapun target dari program ini adalah masyarakat para pencari kerja, buruh serta para pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin melakukan peningkatan dalam berkehidupan.

Nominal Rp4,2 juta tersebut terbagi dalam beberapa yaitu Rp3,5 juta sebagai dana untuk pembelian program pelatihan yang disediakan oleh penyelenggara. Ditambah dengan Rp600.000 sebagai insentif telah mengikuti program sejak awal serta Rp100.000 sebagai imbalan untuk pengisian survei sebanyak dua kali.

Hingga saat ini persyaratan dan ketentuan belum dikeluarkan oleh pihak prakerja. Namun jika melihat dari penyelenggaraan sebelumnya Anda dapat mempersiapkannnya syarat dan ketentuan seperti yang tertera dibawah ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI),  dengan rentang usia mulai 18 hingga 65 tahun
2. Mininam memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 1 Kartu keluarga (KK)

3. Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
4. Berstatus pencari kerja, pekerja dirumahkan, pekerja terkena phk, pelaku UMKM, pekerja membutuhkan peningkatan keterampilan
5. Tidak berstatus perangkat negara atau aparatur sipil lainnya

Cara mendaftar Gelombang Prakerja 68

Berita Terkait

News Update