Tersangka Pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Ops Damai Cartenz 2024 Ditangkap

Sabtu 11 Mei 2024, 23:15 WIB
Tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey ditangkap. (Dok. Humas Polda Papua)

Tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey ditangkap. (Dok. Humas Polda Papua)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey ditangkap.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu, 11 Mei 2024, tersangka tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan keberhasilan operasi tersebut saat memberikan konfirmasi kepada awak media.

“Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Anan Nawipa, seorang pria yang lahir di Widimeida pada 6 Juli 1991 dan beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai,” terangnya, Sabtu, 11 Mei 2024.

Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk satu telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, satu parang, satu set kunci L, satu buku rekening BRI, dan satu tas samping berwarna biru-hitam.

Pelaku saat ini sedang menjalani proses pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Paniai.

"Saat ini pelaku telah berhasil diamankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personel Ops Damai Cartenz bersama Polres Paniai," ungkap Ignatius.

Diharapkan dengan penangkapan pelaku ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama pihak berwenang. (Pandi)

Berita Terkait
News Update