3. Pilih "Gabung Gelombang"
Setelah masuk ke dashboard, cari dan klik opsi "Gabung Gelombang" pada gelombang 68 yang sedang dibuka.
Jika opsi "Gabung Gelombang" tidak muncul, ini menandakan bahwa Prakerja gelombang 68 belum dibuka. Pastikan untuk terus memantau situs resmi untuk pembaruan terkait di prakerja.go.id.
Cara Daftar Kartu Prakerja Jika Belum Memiliki Akun:
1. Akses Situs Kartu Prakerja
Buka situs www.prakerja.go.id menggunakan browser favorit Anda.
2. Pilih "Daftar"
Jika Anda belum memiliki akun, pilih opsi "Daftar".
3. Isi Formulir Pendaftaran
Isi data pribadi Anda, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan informasi lain yang diperlukan untuk diverifikasi.
4. Masuk atau Ikuti Tes
Setelah pembuatan akun selesai, login menggunakan email dan kata sandi yang Anda buat. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar jika diperlukan.