Meminta perpanjangan waktu pembayaran kredit dengan catatan Anda tetap bertanggung jawab membayar cicilan kredit.
(5) Minta surat kuasa penagihan dan sertifikat jaminan fidusia jika barang akan disita
Meminta surat kuasa penagihan dan sertifikat jaminan fidusia jika barang akan disita.
Jangan sampai Anda terlalu percaya dengan membiarkan barang disita tanpa adanya dokumen tersebut.
Selain cara menghadapi DC lapangan aplikasi pinjol dengan baik, ketahui pula 8 etika penagihan DC sesuai Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP tanggal 13 April 2009 sebagai berikut.
(1) Melakukan penagihan menggunakan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan atau agency tempat bekerja dilengkapi foto diri;
(2) Tidak melakukan penagihan dengan memberi ancaman, kekerasan, dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan debitur;
(3) Tidak melakukan penagihan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal;
(4) Tidak melakukan penagihan kepada pihak selain debitur;
(5) Tidak melakukan penagihan melalui sarana komunikasi secara terus menerus yang bersifat mengganggu;
(6) Melakukan penagihan di alamat atau domisili debitur;
(7) Melakukan penagihan pada pukul 08.00-20.00 wilayah waktu alamat debitur;