Pelaku Rudapaksa Terhadap 10 Bocah di Cengkareng Jakbar, Ditetapkan Tersangka

Jumat 10 Mei 2024, 22:05 WIB
Ilustrasi rudapaksa. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi rudapaksa. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan AFA (23) pelaku rudapaksa terhadap 10 bocah di Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat 10 Mei 2024.

Atas perbuatannya, AFA disangkakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak kurang lebih 10 bocah laki-laki diduga mengalami rudapaksa oleh seorang pria tak dikenal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 9 Mei 2024.

Aksi tersebut dilakukan pelaku dilakukan di Masjid, bahkan sampai di rumah salah satu korban.

Ketua RT setempat, Subur mengatakan, kejadian itu terungkap setelah dirinya mendapat kabar jika ada kejadian rudapaksa di wilayahnya.

"Kalau kejadian kronologisnya saya nggak tau, karena pada saat itu saya sedang tidur tau-tau dapat telepon dari anak saya ada kejadian pelecehan, udah gitu aja," katanya, Kamis 9 Mei 2024.

Saat dihampiri, Subur menuturkan terduga pelaku sudah diamankan di pos RW. Pelaku yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahunan itu habis dikeroyok massa.

Dari keterangan, aksi bejat tersebut ketahuan saat kakak dari salah satu korban memergoki langsung.

"Tau-tau dia masuk pintu dikunci, ketahuan abangnya, teriak-teriak akhirnya banyak orang tau. Dia (pelaku) kabur ditanya sama bapaknya si korban, abis ngapain di situ. Alasan dia beli pulsa," kata Subur.

"Dapat informasi tadi kakeknya ada laporan sama saya sempat cucunya sampai gak bisa buang air kecil," sambungnya.

Subur memastikan terduga pelaku bukan warga sekitar. Bahkan ia dan warga baru melihat batang hidung terduga pelaku tersebut.

Warga sekitar bernama Iqbal mengatakan, lebih dari 10 bocah laki-laki telah mengalami rudapaksa oleh terduga pelaku. Aksi tersebut dilakukan di area sekitar masjid.

"Saya melihat anak korban, saya bertanya kenapa, lalu dia menjawab adiknya dipegang sebuah kayak semacam jenis kelamin dari itu pun nggak sekali dua kali di sini," ungkapnya.

Usai diamankan warga di pos RW, terduga pelaku langsung dibawa ke kantor polisi. Kasus dugaan pelecehan seksual ini ditangani Polres Metro Jakarta Barat. (Pandi)

Berita Terkait
News Update