SERANG, POSKOTA.CO.ID - Bikin takut karyawati salon kecantikan, preman kampung berinisial RD asal Kota Cilegon diringkus personel Satreskrim Polresta Serang Kota, Kamis, 9 Mei 2024 malam.
Penangkapan dilakukan setelah video pemalakan disertai perusakan viral di media sosial.
"Penangkapan dilakukan menindak lanjuti video viral di medsos terkait perbuatan premanisme yang dilakukan di sebuah ruko di Kota Serang," ungkap Kasihumas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri, Jumat, 10 Mei 2024.
Iwan menjelaskan aksi pemalakan oleh preman ini terjadi pada Rabu 8 Mei 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Pada saat itu korban Neneng dan Herlina sedang bertugas di salon kecantikan didatangi pelaku untuk meminta uang.
"Korban tidak memberi karena tidak punya sambil mengatakan permohonan maaf kepada pelaku," katanya.
Bukannya pergi, pelaku malah memaksa dan mengacak-acak serta melempar barang. Bahkan pelaku juga sempat menakut-nakuti korban dengan berpura-pura menelepon polisi.
"Pelaku sempat mengancam mengacak-acak salon kecantikan sambil mengeluarkan ancaman dan berpura-pura menelepon polisi," kata Irwan.
Setelah itu, pelaku lari meninggalkan salon kecantikan, lalu korban sempat mengejar tapi pelaku berhasil kabur. Kata Iwan, keterangan dari korban, pelaku sudah tiga kali datang ke salon untuk meminta uang.
"Jadi bukan hanya kali itu saja, sebelumnya juga pernah datang untuk minta uang," tandasnya.
Dari hasil penyelidikan video yang viral, Tim Jatanras kemudian bergerak memburu pelaku dan berhasil meringkus RD masih di sekitaran Kota Serang. Pelaku RD selanjutnya digelandang ke Mapolresta Serang Kota.
"Pelaku sudah dipertemukan dengan korban dan langsung meminta maaf dan korban memaafkan perbuatannya dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya. (Rahmat Haryono)