BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan Kota Bekasi mulai melakukan sejumlah persiapan jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar mengatakan tengah mengevaluasi dan menyusun regulasi Peraturan Wali Kota (Perwal) PPDB.
"Kita juga bekerjasama dengan perangkat daerah yang berurusan langsung dengan PPDB," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar saat dikonfirmasi," Jumat, 10 Mei 2024.
Untuk mengoptimalkan sosialisasi, dikatakan Uu, Disdik menjalin MoU dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).
Sedangkan untuk menghindari carut marut penerimaan PPDB, Uu menyebut pihaknya sudah melakukan evaluasi berkala.
"Termasuk beberapa pasal yang ada di Perwal Diadendum. Sedangkan mekanisme tetapi PPDB Online (real time)," jelas dia.
Pihaknya akan memperketat perihal isu zonasi yang kerap terjadi kecurangan seperti menumpang KK kepada orang lain.
"Memang harus berbasis KK sebagai dasar titik koordinatnya. Kaitan kecurangan numpang KK, Disdik memastikan dengan Dukcapil, bahwa tahun ini yang berhak ikut PPDB zonasi hanya yang tercantum, selain famili lain dalam KK tersebut," jelas Uu.
"Artinya yang di KK-nya terdata sebagai famili lain, maka tidak bisa dijadikan dasar zonasi," sambung Uu.
Diketahui PPDB 2024 akan dilakukan secara on line berbagai jalur penerimaan, diantaranya zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi. (Ihsan Fahmi).