JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 mulai disalurkan di sejumlah daerah.
Ibu hamil menjadi salah satu kategori penerima manfaat bantuan ini dengan nominal Rp750 ribu per tahap.
Pencairan PKH memang berlaku untuk semua kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti ibu hamil dan nifas, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas hingga lansia.
Untuk melakukan pencairan, semua kategori berhak menerima dengan syarat sudah memiliki surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Kendati sudah mulai disalurkan, akan tetapi tidak semua wilayah secara merata melakukan pencairan bansos PKH.
Namun jadwal penyaluran bansos tahap 2 ini secara perdana sudah dimulai sejak 18 April 2024.
Untuk KPM yang belum menerima undangan dari PT Pos Indonesia, jangan berkecil hati.
Ada baiknya pastikan dahulu apakah wilayah penerima manfaat sudah masuk proses pencairan atau belum.
Jika belum, harap bersabar karena proses pencairan bansos bertahap di setiap daerah.
Selain itu, periksa kembali apakah status sebagai KPM masih terdata sebagai penerima bansos PKH.