Tidak semua masyarakat mendapatkan manfaat PKH, hanya mereka yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang langsung dikelola oleh Kementerian Sosial. Hal tersebut diambil dari data program penanggulangan kemiskinan.
Berdasarkan jadwal dari Kementerian Sosial bahwa penyaluran Bansos PKH 2024 terbagi dalam 4 tahap, diantaranya :
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Dengan mengecek keikutsertaan di laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan PKH tahap 2 yang akan dicairkan pada Mei-Juni 2024 atau tidak.
Untuk itu, pastikan terlebih dahulu dan lakukan pengecekan secara rutin agar tidak tertinggal informasi terbaru.